Dipinang 5 Kerajaan Adat Lampung, Jokowi Resmi Sandang Gelar "Baginda Pemuka Bangsa"

 

JTP - Bandar Lampung – Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi), resmi dianugerahi gelar adat kehormatan "Baginda Pemuka Bangsa" oleh lima kerajaan adat Lampung dalam prosesi adat yang berlangsung khidmat di Kedatun Keagungan, Kelurahan Sepang Jaya, Kecamatan Labuhan Ratu, Kota Bandar Lampung, Sabtu (27/6/2026). Penganugerahan tersebut menjadi bentuk penghormatan atas jasa dan pengabdian Jokowi selama memimpin Indonesia.

Prosesi penyematan gelar dihadiri para sultan, penyimbang adat, tokoh masyarakat, serta tamu undangan dari berbagai daerah. Mengenakan pakaian adat Lampung lengkap, Jokowi disambut dengan tradisi Nemui Nyimah, simbol penghormatan kepada tamu agung, sebelum menjalani prosesi adat di Gedung Pusiban.

Sultan Seghayo Dipuncak Nur, Mawardi Harirama, menjelaskan bahwa gelar "Baginda Pemuka Bangsa" merupakan bentuk penghormatan kepada Jokowi sebagai Presiden ke-7 RI yang telah memimpin Indonesia selama dua periode. Menurutnya, setiap gelar adat yang diberikan tidak hanya bersifat simbolis, tetapi juga mengandung doa dan harapan baik bagi penerimanya.

Dalam sambutannya, Jokowi menyampaikan rasa syukur dan terima kasih kepada seluruh pemangku adat Lampung atas penghormatan yang diberikan. Ia menegaskan bahwa budaya merupakan warisan bangsa yang harus terus dijaga dan diwariskan kepada generasi mendatang.

"Saya menyampaikan ucapan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Yang Mulia Sultan Sekala Brak Yang Dipertuan Ke-23 beserta seluruh jajaran perangkat adat. Saya sangat menghargai dan sangat menghormati kebudayaan yang terus kita rawat dan pelihara bersama," ujar Jokowi.

Usai menerima gelar adat, Jokowi dijadwalkan melanjutkan sejumlah agenda di Lampung, di antaranya menghadiri kegiatan bersama relawan, mengunjungi Museum Transmigrasi, Padepokan Gajah Lampung, serta meninjau aktivitas pelaku UMKM. Rangkaian kunjungan tersebut merupakan bagian dari safari tiga hari Jokowi di Provinsi Lampung. 

Lebih baru Lebih lama