JTP - Jakarta – Pemerintah memastikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi, yakni Pertalite dan Biosolar (Solar subsidi), tidak akan mengalami kenaikan hingga 31 Desember 2026. Kepastian itu disampaikan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, sebagai bentuk komitmen pemerintah menjaga daya beli masyarakat di tengah gejolak harga energi dunia.Bahlil menegaskan, pemerintah tetap mempertahankan harga BBM bersubsidi meskipun harga minyak mentah Indonesia (ICP) berpotensi mengalami kenaikan.
"Saya janji kepada bapak ibu semua, sampai 31 Desember sekalipun harga ICP US$100 per barel, Insyaallah harga BBM dan LPG subsidi tidak akan naik," tegas Bahlil.
Menurut Bahlil, kebijakan ini merupakan langkah pemerintah untuk menjaga stabilitas ekonomi nasional sekaligus melindungi masyarakat dari dampak kenaikan harga energi global. Pertalite dan Biosolar menjadi dua jenis BBM yang paling banyak digunakan oleh masyarakat, termasuk pelaku UMKM, petani, nelayan, hingga sektor transportasi.
Sementara itu, pemerintah menegaskan harga BBM non-subsidi tetap mengikuti mekanisme pasar yang mempertimbangkan harga minyak dunia dan nilai tukar rupiah. Kebijakan tersebut tidak memengaruhi harga BBM bersubsidi yang dipastikan tetap bertahan hingga akhir tahun.
Dengan kepastian ini, masyarakat diharapkan tidak lagi khawatir terhadap isu kenaikan harga Pertalite maupun Biosolar. Pemerintah juga memastikan pasokan dan distribusi BBM bersubsidi tetap terjaga agar kebutuhan energi masyarakat dapat terpenuhi secara optimal.