Tersangka Diduga Pelaku Pembegalan Mahasiswi Unpad di Jatinangor Ditangkap Polisi


 

SUMEDANG – Polisi berhasil mengamankan seorang pria berinisial MR alias Iban, 21 tahun, yang diduga terlibat aksi pembegalan terhadap seorang mahasiswi Universitas Padjadjaran di Desa Hegarmanah, Kecamatan Jatinangor, Kabupaten Sumedang.


Peristiwa tersebut dilaporkan terjadi pada Selasa, 12 Mei 2026, di sebuah gang kecil. Berdasarkan informasi yang beredar, korban yang baru pulang membeli makanan diduga menjadi sasaran perampasan barang. Saat korban panik dan berteriak meminta tolong, korban terjatuh.


Pelaku kemudian ditangkap pada Jumat malam, 15 Mei 2026. Saat ini MR telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan percobaan pencurian disertai kekerasan.


Polisi masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut untuk mendalami kronologi dan motif kejadian. Kasus ini ditangani sesuai dengan pasal yang berlaku terkait pencurian dengan kekerasan.


Lebih baru Lebih lama