CIANJUR– Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bersama Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Cianjur menggelar operasi penertiban penyakit masyarakat di wilayah Cianjur. Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan 17 orang untuk dilakukan pendataan dan pemeriksaan lebih lanjut.
Kepala Satpol PP Cianjur menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya rutin pemerintah daerah dalam menjaga ketertiban umum dan menegakkan peraturan daerah.
Para pihak yang diamankan saat ini masih menjalani proses pendataan di kantor Satpol PP Cianjur. Pihak petugas memastikan seluruh proses dilakukan sesuai prosedur dan menjunjung asas praduga tak bersalah.
