*LANGKAT, SUMATERA UTARA* – Satuan Reserse Narkoba Polres Langkat menggerebek sebuah rumah di Lingkungan I, Kelurahan Sei Bilah, Kecamatan Babalan, Kabupaten Langkat, pada Jumat (15/5/2026) dini hari sekitar pukul 03.45 WIB.
Dalam penggerebekan tersebut, petugas mengamankan seorang pria berinisial HS (39) yang ditemukan berada di dalam kamar bersama sejumlah barang bukti. Barang yang diamankan meliputi 12 paket kecil dan 2 paket besar diduga narkotika jenis sabu, alat hisap, plastik klip kosong, serta korek api.
Tindakan ini dilakukan setelah kepolisian menerima laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di lokasi yang diduga sering digunakan untuk penyalahgunaan narkoba.
Kasat Resnarkoba Polres Langkat AKP Amrizal Hasibuan menyatakan bahwa pihaknya akan terus melakukan penindakan terhadap peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres Langkat.
Kepala Lingkungan setempat menyampaikan apresiasi atas langkah cepat kepolisian dalam menindaklanjuti laporan warga dan memberantas aktivitas yang meresahkan masyarakat.
