Polisi Amankan Pimpinan Ponpes Buaran Pekalongan Terkait Dugaan Pencabulan 25 Santriwati


 

Pekalongan, Jawa Tengah – Polres Pekalongan Kota mengamankan pimpinan Pondok Pesantren Buaran berinisial AKF, 54 tahun, pada Rabu 27 Mei 2026. Penangkapan dilakukan terkait dugaan tindak pencabulan dan kekerasan seksual terhadap sejumlah santriwati.


Kasus ini terungkap setelah polisi mendalami laporan kehamilan dan persalinan seorang santriwati berinisial F, 22 tahun, warga Kedungkebo, Kecamatan Karangdadap, pada Desember 2025. Dari hasil penyelidikan, polisi menyebut adanya dugaan perbuatan yang dilakukan pelaku terhadap sedikitnya 25 santriwati selama 12 tahun terakhir.


Kapolres Pekalongan Kota AKBP Riki Yariandi menyatakan bahwa laporan awal mengenai kehamilan F menjadi titik awal pengungkapan kasus. “Kami mendalami kasus yang diadukan, dan dari situ terungkap fakta bahwa perbuatan ini sudah dilakukan pelaku sejak lama terhadap banyak anak asuh kami,” ujar Kapolres.


Polisi telah mengumpulkan keterangan, mendampingi korban dengan psikolog, dan menempatkan saksi serta korban di rumah aman. Saat ini AKF menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Pekalongan Kota. Pihak kepolisian juga membuka kemungkinan adanya korban lain yang belum melapor.


Catatan redaksi: Berita ini disusun berdasarkan keterangan resmi kepolisian. Sesuai asas praduga tak bersalah, tersangka belum dapat dinyatakan bersalah sebelum ada putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

Lebih baru Lebih lama