BANDUNG – Pemerintah Provinsi Jawa Barat melakukan penertiban bangunan liar (bangli) yang berdiri di atas trotoar di Jalan Ahmad Yani, Cicadas, Bandung.
Kegiatan sidak dan penertiban tersebut disebut dilakukan langsung oleh Gubernur Jawa Barat, didampingi Kasat Pol PP Jabar. Aksi pembongkaran dilakukan menggunakan alat berat.
Penertiban ini bagian dari upaya pemerintah daerah untuk mengembalikan fungsi trotoar bagi pejalan kaki dan menata ketertiban ruang publik di Kota Bandung.
Lokasi: Trotoar di Jl. Ahmad Yani, Cicadas, Bandung.
Aksi: Pembongkaran bangunan liar pakai alat berat.
Tujuan: Mengembalikan fungsi trotoar buat pejalan kaki dan menata ruang publik.
