Pembubaran Nobar Film "Pesta Babi" Picu Perdebatan Publik, TNI: Belum Lulus Sensor



JAKARTA – Aksi pembubaran pemutaran film dokumenter _Pesta Babi_ oleh aparat TNI di sejumlah daerah memicu perdebatan di tingkat publik. Di pusat, muncul pandangan pro dan kontra terkait langkah tersebut.


Kapendam XVII/Cenderawasih Kolonel Inf Tri Purwanto menjelaskan bahwa pemutaran film untuk masyarakat luas wajib mengikuti ketentuan UU No. 33 Tahun 2009 tentang Perfilman. Salah satunya adalah memiliki Sertifikat Lulus Sensor (SLS) dari Lembaga Sensor Film (LSF).


Menurutnya, karena film _Pesta Babi_ belum memiliki sertifikasi resmi, pemutarannya di ruang publik dinilai belum tepat.


“Kami mengajak masyarakat untuk cerdas dalam memilah informasi. Konten yang tidak melalui proses sensor resmi dikhawatirkan membawa narasi yang tidak berimbang dan berpotensi memicu distorsi informasi di tengah masyarakat,” ujar Tri Purwanto, Jumat (15/5/2026).


Film dokumenter _Pesta Babi_ sendiri merupakan karya jurnalis Dandhy Dwi Laksono yang sebelumnya juga ramai diperbincangkan karena mengangkat isu sensitif terkait Papua.


Argumen pihak yang menilai pembubaran melanggar kebebasan berekspresi


1. Dinilai mengancam kebebasan berekspresi dan akses informasi

Koalisi Masyarakat Sipil menyatakan pembubaran dan intimidasi terhadap nobar _Pesta Babi_ di berbagai daerah adalah pelanggaran terhadap kebebasan berekspresi dan hak masyarakat untuk mendapat informasi.

Mereka minta penghentian pembatasan pemutaran karya seni dan budaya, karena dianggap bertentangan dengan UUD 1945. 


2. Film dianggap bentuk advokasi untuk masyarakat adat

_Pesta Babi_ mengangkat perjuangan masyarakat adat di Papua Selatan—suku Marind, Yei, Awyu, dan Muyu—yang menghadapi tekanan akibat proyek industri sawit, tebu, dan pangan skala besar di wilayah adat mereka.

Aktivis lingkungan dan pegiat HAM melihat dokumenter ini sebagai bentuk advokasi, bukan provokasi. 


3. Isi film menyoroti isu publik yang dianggap penting

Film menyoroti dampak Proyek Strategis Nasional terhadap masyarakat adat dan lingkungan di Papua Selatan, termasuk isu kolonialisme modern, eksploitasi SDA, dan peran aparat keamanan dalam pengamanan proyek.

Bagi pendukungnya, ini ruang diskusi publik yang sah terkait kebijakan pembangunan. 


4. Pembubaran justru memicu perdebatan lebih luas

Popularitas film justru naik setelah beberapa nobar di kampus dibatalkan atau dibubarkan. Peristiwa ini memicu debat soal kebebasan akademik dan ruang diskusi di ruang publik.


Jadi ada dua sisi: TNI menekankan soal kepatuhan pada UU Perfilman dan SLS, sementara pihak kontra menekankan kebebasan berekspresi dan fungsi film sebagai kontrol sosial.



Lebih baru Lebih lama