Dugaan Pencabulan di Ponpes Garut: Pimpinan Pesantren Berinisial AN Diamankan Polisi


GARUT – Kasus dugaan pencabulan terhadap santriwati di Pondok Pesantren Nurul Mukmin, Kecamatan Samarang, Kabupaten Garut, kini ditangani pihak kepolisian. Terduga pelaku berinisial AN, 45 tahun, yang disebut sebagai oknum pimpinan pesantren, telah diamankan.


Kronologi singkat berdasarkan informasi yang beredar:

1. Massa mendatangi pesantren: Ratusan warga mendatangi lingkungan ponpes setelah kabar dugaan kekerasan seksual terhadap santriwati mencuat ke publik.

2. Nyaris diamuk massa: Terduga pelaku AN nyaris menjadi sasaran amarah warga yang emosi di lokasi kejadian.

3. Dievakuasi polisi: Aparat kepolisian bergerak cepat untuk mengamankan situasi, meredam aksi anarkis, dan mengevakuasi terduga pelaku.


Status hukum & penanganan kasus: 

Laporan resmi : Keluarga korban yang didampingi kuasa hukumnya, Aditya Kosasih, telah membuat laporan resmi ke kepolisian terkait dugaan tindak pidana tersebut.

Penanganan: Kasus kini berada dalam proses penyelidikan oleh Polres Garut. Polisi masih mengumpulkan keterangan saksi dan barang bukti untuk menentukan langkah hukum selanjutnya.




Lebih baru Lebih lama