AS dan Iran Hampir Capai Kesepakatan Akhiri Perang, Memorandum Satu Halaman Berisi 14 Poin

 

Washington/Teheran – Amerika Serikat dan Iran dilaporkan semakin dekat mencapai kesepakatan penting untuk mengakhiri konflik yang telah memicu ketegangan besar di kawasan Timur Tengah. Kesepakatan tersebut disebut berbentuk memorandum satu halaman yang memuat 14 poin utama sebagai dasar penghentian perang dan pembukaan negosiasi lanjutan.


Laporan sejumlah media internasional menyebutkan, proses negosiasi dilakukan melalui jalur diplomatik tidak langsung dengan bantuan mediator dari Pakistan. Dalam memorandum itu, kedua negara disebut mulai menyepakati penghentian sementara aksi militer serta pembukaan pembicaraan resmi terkait program nuklir Iran dan keamanan kawasan Teluk.


Beberapa poin penting dalam rancangan kesepakatan tersebut antara lain penghentian serangan militer, pelonggaran sanksi ekonomi terhadap Iran, pembukaan kembali akses pelayaran di Selat Hormuz, hingga pembahasan pembekuan pengayaan uranium Iran dalam jangka waktu tertentu. Selain itu, Amerika Serikat juga dikabarkan mempertimbangkan pencairan sebagian aset Iran yang selama ini dibekukan.


Menteri Luar Negeri AS, Marco Rubio, menyatakan Washington masih menunggu respons resmi dari Teheran terkait proposal damai tersebut. Pemerintah AS berharap jawaban Iran dapat membuka jalan menuju negosiasi serius guna mengakhiri konflik yang telah berdampak pada stabilitas ekonomi global dan harga minyak dunia.


Sementara itu, pihak Iran menyebut proposal perdamaian tersebut masih dalam tahap peninjauan. Teheran menegaskan hanya akan menerima kesepakatan yang dianggap adil dan tetap menghormati hak kedaulatan Iran, termasuk terkait program nuklir dan keamanan wilayahnya.


Kabar mendekatnya kesepakatan damai ini langsung memengaruhi pasar global. Harga minyak dunia dilaporkan mengalami penurunan setelah muncul optimisme bahwa ketegangan di Selat Hormuz dapat segera mereda. Jalur laut tersebut diketahui menjadi salah satu jalur distribusi minyak paling vital di dunia.


Meski demikian, hingga saat ini belum ada pengumuman resmi mengenai penandatanganan memorandum tersebut. Sejumlah pengamat menilai proses negosiasi masih sangat sensitif dan berpotensi berubah sewaktu-waktu apabila salah satu pihak tidak menyetujui poin-poin utama dalam perundingan.

Lebih baru Lebih lama