PADANG – Polresta Padang mengamankan seorang pria yang diduga melakukan kekerasan terhadap anak kandungnya yang berusia 2 tahun. Penangkapan dilakukan setelah adanya laporan dari warga sekitar.
Kapolresta Padang melalui keterangan yang beredar menyebut korban ditemukan dalam kondisi luka dan langsung dibawa ke RS Bhayangkara Padang untuk mendapatkan penanganan medis. Saat ini korban masih dalam perawatan intensif.
Pelaku yang merupakan ayah kandung korban telah diamankan pihak kepolisian untuk proses penyelidikan lebih lanjut. Kasus ini ditangani oleh unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polresta Padang.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk segera melapor jika mengetahui atau mencurigai adanya tindak kekerasan terhadap anak. Perlindungan anak menjadi prioritas sesuai UU No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.
