Kos-Kosan Disulap Jadi Tempat Open BO, Polisi Grebek Sejumlah Lokasi di Mojokerto

 

JTP - Mojokerto – Praktik prostitusi online dengan modus open booking online (BO) kembali mencuat di Kota Mojokerto. Sejumlah rumah kos diduga kuat disalahgunakan menjadi tempat transaksi hingga aktivitas asusila.

Temuan ini terungkap setelah aparat dari Polres Mojokerto Kota menggelar razia penyakit masyarakat di beberapa titik. Dalam operasi tersebut, petugas mendapati sejumlah pasangan bukan suami istri berada di dalam kamar kos.

Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, beberapa di antaranya diketahui melakukan transaksi melalui media sosial sebelum akhirnya bertemu di lokasi kos yang telah disepakati.

Dari hasil razia, sedikitnya tiga pasangan berhasil diamankan dari lokasi berbeda yang diduga kerap digunakan untuk praktik BO. Tidak hanya itu, petugas juga menemukan adanya aktivitas lain seperti pesta minuman keras di kawasan yang masih dalam jangkauan operasi.

Pihak kepolisian mengungkapkan bahwa praktik ini umumnya dilakukan secara tertutup. Pelaku memanfaatkan kemudahan teknologi digital untuk berkomunikasi, lalu menggunakan kamar kos sebagai tempat pertemuan yang relatif aman dari pantauan publik.

Razia ini dilakukan sebagai langkah penertiban sekaligus upaya menjaga kondusivitas wilayah, terutama menjelang momen penting seperti bulan Ramadan. Aparat menegaskan akan terus meningkatkan patroli dan pengawasan terhadap lokasi yang berpotensi menjadi tempat praktik serupa.

Selain itu, masyarakat dan pemilik usaha kos diimbau untuk lebih waspada dan tidak membiarkan tempatnya digunakan untuk kegiatan yang melanggar hukum.

Lebih baru Lebih lama