Heboh! Usulan Ganti Nama Jawa Barat Kembali Mencuat, Begini Sikap Tegas DPRD

 

JTP - Bandung – Wacana pergantian nama Provinsi Jawa Barat kembali menjadi sorotan publik. Usulan untuk mengubah nama provinsi menjadi Provinsi Sunda atau Tatar Sunda kembali disampaikan kepada DPRD Jawa Barat dan memicu beragam tanggapan dari masyarakat.

Menanggapi hal tersebut, DPRD Jawa Barat menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada keputusan apa pun terkait perubahan nama provinsi. DPRD hanya menerima dan menindaklanjuti aspirasi masyarakat sesuai mekanisme yang berlaku.

Wakil Ketua DPRD Jawa Barat, Ono Surono, menjelaskan bahwa aspirasi tersebut akan dikaji secara menyeluruh melalui pembahasan bersama, termasuk mempertimbangkan aspek sejarah, budaya, hukum, administrasi, serta dampaknya terhadap masyarakat. Menurutnya, proses ini tidak bisa dilakukan secara terburu-buru dan harus melibatkan berbagai pihak.

Senada dengan itu, Ketua DPRD Jawa Barat, Buky Wibawa Karya Guna, menegaskan bahwa usulan pergantian nama masih sebatas aspirasi yang memerlukan kajian akademik dan sosiologis. Ia memastikan belum ada keputusan resmi maupun pembahasan yang mengarah pada penetapan nama baru bagi Provinsi Jawa Barat.

Wacana tersebut menuai beragam respons. Sebagian kalangan menilai perubahan nama menjadi "Provinsi Sunda" dapat memperkuat identitas budaya Sunda. Namun, tidak sedikit pula yang mempertanyakan urgensi usulan tersebut mengingat Jawa Barat memiliki keberagaman budaya, termasuk masyarakat Cirebon, Indramayu, dan wilayah lain dengan karakter budaya yang berbeda.

Sementara itu, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Jawa Barat tidak mengajukan usulan resmi untuk mengganti nama provinsi. Ia meminta masyarakat tidak berspekulasi karena pembahasan yang berkembang di DPRD masih berada pada tahap penyerapan aspirasi dan belum menghasilkan keputusan apa pun.

Dengan demikian, hingga saat ini nama Provinsi Jawa Barat tetap tidak berubah. Setiap usulan perubahan nama harus melalui proses panjang, mulai dari kajian akademik, pembahasan di DPRD, persetujuan pemerintah pusat, hingga mekanisme sesuai peraturan perundang-undangan.

Lebih baru Lebih lama