Cianjur, Jurnal TNI Polri – Proses penertiban lapak pedagang di kawasan Rest Area Seger Alam, Puncak Pass, Kecamatan Cipanas, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, masih berlangsung hingga Sabtu 13 Juni 2026.
Dalam penataan kawasan wisata tersebut sempat diwarnai ketegangan antara sejumlah pedagang dengan petugas di lapangan. Meski demikian, situasi di lokasi saat ini tetap dalam pengawasan dan pengamanan aparat gabungan serta petugas terkait.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak berwenang terkait jumlah pasti lapak yang telah ditertibkan maupun langkah lanjutan penataan kawasan Puncak Pass.
Aparat diimbau masyarakat dan pedagang untuk menjaga ketertiban serta mengikuti arahan petugas demi kelancaran proses penertiban dan kenyamanan bersama.
Catatan Redaksi : Jurnal TNI Polri akan terus memantau dan memperbarui perkembangan informasi dari lokasi sesuai fakta di lapangan dan keterangan resmi pihak terkait.
