BANGKA – Kepolisian berhasil membongkar kasus pencurian 538 balok timah di gudang milik PT PMP, Bangka.
Berdasarkan rilis yang disampaikan pihak kepolisian, para pelaku diduga menjebol tembok gudang dan mengikat petugas keamanan saat melancarkan aksinya. Barang bukti berupa balok timah beserta sejumlah barang lainnya kini telah diamankan sebagai bagian dari proses penyidikan.
Pihak kepolisian menyampaikan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan hasil penyelidikan dan kerja sama di lapangan. Sejumlah orang yang diduga terlibat juga telah diamankan untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Hingga saat ini proses pemeriksaan masih berlangsung. Pihak kepolisian belum merinci jumlah tersangka maupun pasal yang disangkakan, sambil menunggu hasil penyidikan lengkap.
