JTP - SUMEDANG – Kondisi memprihatinkan dialami dua kepala keluarga (KK) di Dusun Citeureup, Desa Cilayung, Kecamatan Jatinangor, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat. Sebanyak 12 jiwa terpaksa tinggal dalam satu rumah tidak layak huni (rutilahu) yang kondisinya rusak parah dan membahayakan keselamatan penghuni.Rumah tersebut memiliki dinding yang terbuat dari anyaman bambu yang sudah lapuk dan berlubang. Selain itu, tiang penyangga dari kayu tampak rapuh dan tidak lagi kokoh, sehingga bangunan berisiko roboh sewaktu-waktu, terutama saat diterpa angin kencang atau hujan deras.
Kerusakan paling parah terlihat pada bagian atap rumah. Sebagian genteng dilaporkan hilang setelah terbawa angin, sehingga kini bagian dalam rumah terbuka tanpa perlindungan yang memadai dari cuaca. Kondisi ini membuat penghuni sangat rentan terhadap panas maupun hujan.
Saat hujan turun, air langsung masuk ke dalam rumah dan membasahi seluruh ruangan. Lantai menjadi becek, sementara barang-barang milik penghuni ikut basah. Situasi ini tidak hanya mengganggu kenyamanan, tetapi juga berpotensi menimbulkan masalah kesehatan bagi seluruh penghuni.
Dengan jumlah penghuni mencapai 12 orang dalam satu rumah sempit, kondisi ini juga tergolong over kapasitas. Mereka harus hidup berdesakan tanpa ruang yang layak, serta menghadapi risiko tinggi jika bangunan sewaktu-waktu ambruk.
Keterbatasan ekonomi menjadi alasan utama kedua keluarga tersebut belum mampu memperbaiki rumah mereka. Untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari saja mereka sudah kesulitan, sehingga perbaikan rumah menjadi hal yang belum bisa diwujudkan.
Warga setempat berharap adanya perhatian dan bantuan dari pemerintah daerah maupun pihak terkait. Bantuan renovasi rumah sangat dibutuhkan agar tempat tinggal tersebut kembali layak huni dan aman bagi 12 jiwa yang saat ini hidup dalam kondisi serba kekurangan dan penuh kekhawatiran.
PENULIS : MAMAN JAKSA
