Kembali Aktif di DPR, Ahmad Sahroni Pilih Tak Ambil Gaji: “Lebih Baik untuk Kegiatan Sosial”

 

Jakarta — Wakil Ketua Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Ahmad Sahroni, menyatakan tidak akan menerima gaji sebagai anggota DPR setelah kembali aktif menjalankan tugasnya di parlemen. Keputusan tersebut diambil sebagai bentuk komitmennya untuk menyalurkan hak keuangannya kepada kegiatan sosial.

Sahroni mengatakan, gaji yang seharusnya ia terima dari negara akan dialihkan untuk membantu masyarakat melalui platform donasi. Ia bahkan mengaku tidak mengetahui secara pasti jumlah gaji yang diterimanya sebagai anggota DPR.

“Gaji tidak saya terima. Saya juga tidak tahu berapa jumlahnya,” ujar Sahroni saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

Menurutnya, gaji tersebut rencananya akan disalurkan melalui platform donasi Kitabisa agar dapat dimanfaatkan untuk kegiatan sosial dan membantu masyarakat yang membutuhkan. Ia juga berencana meminta Sekretariat Jenderal DPR untuk langsung menyalurkan gaji tersebut ke rekening yayasan sosial.

Politikus Partai NasDem itu menegaskan bahwa keputusan tersebut diambil agar tidak menimbulkan anggapan dirinya memanfaatkan uang negara untuk kepentingan pribadi. Selain sebagai anggota DPR, Sahroni juga dikenal memiliki sejumlah usaha di bidang bisnis.

Sebelumnya, Sahroni kembali aktif di DPR setelah sempat dinonaktifkan selama enam bulan oleh partai dan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD). Setelah masa penonaktifan berakhir, ia kembali menjalankan tugasnya sebagai Wakil Ketua Komisi III DPR RI yang membidangi hukum, keamanan, dan hak asasi manusia.

Dengan kembali aktif di parlemen, Sahroni menegaskan akan tetap fokus menjalankan tugas sebagai wakil rakyat sekaligus menyalurkan gaji yang menjadi haknya untuk kegiatan sosial.

Lebih baru Lebih lama